Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Rembuk Stunting Tahun 2021

Labuhanbatu, POL | Pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan Rembuk Stunting (Aksi 3) tahun 2021, di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (26/3/2021), dihadiri Asisten I Pemerintahan kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan rembuk stunting yang juga dihadiri para OPD tersbut dilakukan dengan tujuan membuat suatu komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan desa lokus stunting tahun 2021-202.

Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs.Sarimpunan Ritonga mewakili Plh. Bupati Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA berpesan, kiranya seluruh OPD pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab dalam komitmen yang dihasilkan dalam kegiatan ini.

“Seluruh OPD pemangku kepentingan untuk bertanggungjawab dalam komitmen yang dihasilkan hari ini, sehingga desa lokus mendapatkan anggaran untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Labuhanbatu” ucap Asisten I Pemerintahan kabupaten Labuhanbatu H Sarimpunan Ritonga.

Rangkaian acara tersebut diisi dengan pemaparan oleh tim Leader Bina Bagun Daerah Regional I Provinsi Sumatera Utara Mewakili Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dan penandatanganan komitmen bersama lokus stunting, yang dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala bappeda, Para Kepala OPD terkait, Camat, Kapus dan Kades terdata lokus stunting. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Exit mobile version