Labuhanbatu, POL | Dalam upaya menciptakan kolaborasi dan sinkronisasi program perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar sosialisasi sinergitas program pemerintah daerah serta sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe di Ruang Data dan Karya, Komplek Kantor Bupati, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (05/12/2023).
Sekda mengatakan, pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penanggulangan kemiskinan dengan cara memenuhi kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam desa yang berkelanjutan.
Guna mewujudkan rencana itu, perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara terprogram, serta dengan memperhatikan skala prioritas dan kebijakan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan desa.
“Sosialisasi program sinergitas pemerintah daerah dan desa bertujuan agar adanya perencanaan pembangunan desa bersinergi dan seirama dengan perencanaan pembangunan daerah, visi misi Bupati Labuhanbatu, serta RPJMD,”katanya.
Selain itu, jelas Sekda, untuk perencanaan dan pembangunan desa yang baik harus dilaksanakan sesuai arah kebijakan sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa pada Pasal 37 (2).
“Tim penyusunan RKP desa melakukan penyelarasan rencana program yang masuk ke desa meliputi rencana kerja pemerintah daerah, rencana program dan kegiatan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta hasil penjaringan masyarakat oleh DPRD Labuhanbatu”, jelasnya.
Sekda berharap seluruh Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusunan RKPDes 2024 dapat mengikuti kegiatan tersebut, sehingga mampu mengevaluasi dan memetakan berbagai permasalahan untuk dijadikan sebagai bahan acuan sesuai anggaran dan kewenangan desa.
“Dengan digelarnya sosialisasi ini, kami juga berharap agar dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan desa, dan melakukan tindak lanjut atas sosialisasi tersebut”, ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan kesra Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap, S.Sos, MM., Kepala Bappeda Hobol Z Rangkuti, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, para Kepala Desa dan BPD se-Labuhanbatu. (POL/LB1)
