Pemkab Labuhanbatu Bayar Hutang ASKESDA Rp5,7 M ke RSUD Rantauprapat

Labuhanbatu, POL | Pemkab Labuhanbatu akhirnya membayar hutang jasa medis Ansuransi Kesehatan Daerah (Askesda) kepada RSUD Rantauprapat sebesar 5,7 Milyar. Dana tersebut sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah Labuhanbatu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu Indra Sila yang dikonfirmasi, Rabu (07/07/2021) menerangkan, bahwa pihaknya telah membayar hutang Askesda ke RSUD Rantauprapat pada tahun 2019 – 2020 lalu, di tahun 2021 ini  berjumlah Rp. 5,7 Milyar ke RSUD Rantauprapat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir H Muhammad Yusuf Siagian, MMA ketika dikonfirmasi wartawan, bahwa pihaknya telah membayar hutang Askeda ke RSUD Rantauprapat.

“Benar Pemkab Labuhanbatu telah membayar hutang jasa kesehatan masyarakat RP 5,7 Milyard ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat,” ujar Sekdakab HM Yusuf Siagian.

Sekdakab Labuhanbatu juga menjelaskan, bahwa untuk pelayanan kesehatan masyarakat ke depan  ada tiga sumber dana untuk itu. Yakni, jenis BPJS bersumber dari dana APBN, dana Provinsi dan dana APBD kabupaten Labuhanbatu. “Dana ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah Labuhanbatu,” ucap Sekdakab.

Terpisah, Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril RM Harahap Sp.B dan Wakil Direktur RSUD Rantauprapat Sofar Sitorus mengakui telah menerima pembayaran  tunggakan hutang dari pemkab Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Exit mobile version