Labuhanbatu, POL | Terkait habisnya kontrak kerja tenaga honorer kabupaten Labuhanbatu, sehingga menyebabkan dirumahkannya 2890 orang, Pemerintah kabupaten Labuhanbatu akan memanggil kerja kembali honorer sesuai kebutuhan di Pemkab.
Hal itu disampaikan Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, saat memenuhi panggilan ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar di ruangan Komisi A DPRD Labuhanbatu, Senin (10/01/2022), terkait habisnya kontrak kerja tenaga honorer Kabupaten Labuhanbatu.
Tampak memenuhi panggilan dari ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Asisten III Zaid Harahap dan Kepala Badan Pelatihan Kepegawaian Daerah Zainuddin Siregar di ruangan komisi A.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yususf Siagian menyampaikan, bahwa tenaga honor yang dirumahkan adalah karena habis kontrak. ”Ini sudah setiap tahun seperti ini”, ungkap Sekda.
Menurut Sekda, Pemkab Labuhanbatu akan evaluasi kinerja para honor, jadi untuk sementara kontraknya ditahan dulu, akan dilakukan eksaminasi (penilaian untuk keputusan) dan akan dibuat menjadi kontrak 10 bulan kemudian tidak dirapel lagi.
Sesuai permintaan DPRD, Sekda berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu kurang lebih satu minggu harus sudah rampung. ”Kita juga akan evaluasi untuk tenaga honor yang mempunyai fungsi 2 jabatan, dan akan memanggil kerja kembali honorer sesuai kebutuhan di Pemkab”, kata Sekda.
Ketua DPRD Meika Riyanti Siregar didampingi wakil ketua DPRD Abdul Karim Hasibuan dan Hj Zuraidah beserta Ketua Komisi A Rudi R. Saragih menyampaikan, kalau tujuan dirumahkannya tenaga honor Kerena untuk penekanan anggaran dianggap kurang tepat.
”Sebaiknya yang dikejar kinerja untuk peningkatan PAD dengan memperdayakan tenaga ASN dan honor yang ada”, jelas Meika.
Terlihat akan ada selektifitas pada 34 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di 9 (sembilan) kecamatan se-kabupaten Labuhanbatu terdapat 2890 jumlah honor yang habis kontraknya.
Berarti ada tuntutan profesionalisme dalam rekrutmen kedepannya yang mungkin saja dari keseluruhan tidak bisa dipanggil semua seperti yang diharapkan pihak DPRD Labuhanbatu, kata Sekda. (POL/LB1)