Labuhanbatu, POL | Pemerintah daerah dituntut tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19) akibat kerumunan dan mudik. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar tidak mudik saat lebaran.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hal itu melalui Video Confrence yang disaksikan oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir M Yusuf Siagian M MA, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu dan Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu, di ruang rapat bupati, Senin (03/05/2021).
Menindaklanjuti arahan ini, untuk menghindari datangnya pemudik berkaitan dengan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB akan melakukan penyekatan secara ketat di tiga titik wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Adapun tiga pintu masuk yang akan dilakukan penyekatan adalah perbatasan dengan Kabupaten Asahan, perbatasan dengan Provinsi Riau dan perbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA menyampaikan, peniadaan mudik untuk tahun ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dikhawatirkan, bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka kasus penyebaran covid-19 akan meningkat.
Ir Muhammad Yusuf Siagian berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Labuhanbatu untuk tetap mendukung kinerja pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di kabupaten Labuhanbatu. (POL/LB1)
