Pembangunan Ipal di Lingkungan I Palopat Maria Disinyalir Syarat KKN

Padangsidimpuan, POL | Pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) berbasis swakelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2021di Desa Palopat Maria Kecamata Hutahimbaru Kota Padangsidempuan pembangunannnya terkesan tidak tepat sasaran dan syarat dengan KKN.

Pada tahun 2021 KSM Satahi mendapat bantuan dari pemerintah untuk pembangunan Mck dan Ipal dilingkungan I Palopat maria kecamatan Huta imbaru Kota Padangsidimpuan,namun dari hasil pantauan awak media dan LSM baru-baru ini dilokasi pembagunan IPAL tersebut dan pekerjaannya dilaksanakan oleh KSM Satahi diduga tidak sesuai dengan juknis pekerjaan yang telah diatur sayarat dan ketentuannya dalam mengelola dana yang berbentuk KSM dengan Swakelola Masyarakat.

Sekretaris KSM Satahi Ali Rahman Siregar ketika ditemua para awak media dilokasi mengatakan,dalam pelaksanaan pembangunan Ipal tersebut bahan materialnya dibelanjakan oleh ketua KSM Satahi dari luar lingkungan I palopat maria dan Saya sebagai sekretaris Ksm hanya menyediakan bahan material untuk pembangunan Mck saja, sementara pembangunan IPAL yang dibangun diperumahan lingkungan I palopat maria saya tidak difungsikan untuk penyedia bahan materialnya.

“Sementara didalam Musyawarah untuk penyedian varang material dari kelompok KSM atau warga di lingkungan I Palopat maria,akan tetapi nyatanya Ketua KSM mengambil alih penyedia bahan material dari luar anggota KSM Satahi ,” ujar Rahman.

Rahman juga menambahkan,warga setempat khusnya Lingkungan I palopat maria setempat juga  tidak mendapatkan peran untuk pekerja dan penyedia bahan material untuk pembangunan Ipal tersebut.

Kepling I palopat maria yang namanya tidak mau dipublikaikan membenarkan atas ucapan sekretaris Ksm tersebut, iya saya sebagai Kepling disini saya merasa ketua Ksm ini mengelola anggaran bantuan pemerintah secara tertutup,tidak transparan kepada warga dan juga termasuk kepada saya sebagai Kepling.

“Kegiatan KSM ini pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Juknis pelaksanaan kegiatan Ipal dan pembangunannya diduga tidak tepat sasaran, terlebih lagi dibangun diperumahan Bersubsidi yang penduduknya masih “minim” diduga pelaksanaan pembangunan Ipal diduga KKN serta meraup keuntungan besar bagi oknum ketua KSM tersebut,” Ucapnya kesal.

Sementara Ketua LSM Jerat Korupsi Padangsidempuan Rudi Zahid meminta pada BPK Propinsi dan Inspektorat serta pihak yang berwenang agar melakukan audit terhadap pembangunan IPAL tersebut yang penggunaan anggarannya didugadikelola oleh Oknum ketua KSM. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version