Labuhanbatu, POL | Pejabat Bupati kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesra H Sarimpunan Ritonga, M.Pd meninjau lokasi tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahap II yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (17/96/2021).
Kunjungan yang dilakukan Pejabat Bupati Labuhanbatu dan rombongan untuk memastikankesiapan fasilitas dan pengamanan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang yang akan diselenggarakan pada 19 Juni 2021, di 2 TPS (Tempat Pemungutan Suara), yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Pejabat Bupati Labuhanbatu berharap agar kiranya Camat, Lurah, Kepling, TNI dan Polri untuk saling bersinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sampai pemilihan suara ulang berlangsung pada tanggal 19 Juni 2021 mendatang, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
PSU II akan dilaksanakan KPU Labuhanbatu, berkenaan dengan telah dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pada tanggal 3 Juni 2021 yang pada pokoknya memerintahkan KPU Labuhanbatu untuk melakukan pemungutan suara ulang Jilid kedua.
Pasca putusan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menetapkan tanggal 19 Juni 2021, tepatnya hari Sabtu untuk melakukan pemungutan suara ulang di 2 TPS yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Turut hadir dalam kunjungan Pejabat Bupati Labuhanbatu; sejumlah Pimpinan OPD Labuhanbatu, Camat Rantau Selatan, Lurah Bakaran Batu, para kepling, pihak kepolisian, dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). (POL/LB1)
