Lhokseumawe, POL | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Lhokseumawe kembali menggelar Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya, untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pergantian Antara Waktu atau (PAW) kali ini dilakukan dari Ismail A. Manaf kepada Abdullah, keduanya merupakan Kader Partai Aceh (PA), dan Abdullah menggantikan Ismail yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Lhokseumawe, Hanirwansyah mengatakan, ini adalah PAW kali keenam dalam kurun waktu tahun 2023 sampai tahun 2024. Partai Politik (Parpol) yang tercatat melakukan PAW kadernya di DPRK antara lain, PKS, Golkar, PAN dan PA.
Sidang paripurna dan pengucapan Sumpah Abdullah, dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe, Murhaban (Keuchik Syeh), disaksikan Wakil Ketua I, Mirwan Yusuf, dan Wakil Ketua II, T. Sofianus, serta Asisten I Setdako, Muhammad Maxalmina mewakili Pj Wali Kota.
Sebagaimana lazimnya, tata tertib (tatib)sidang dibuka oleh Ketua DPRK sejak Pukul 15.00 Wib sore. Kemudian pembacaan SK Gubernur oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), dan pengucapan sumpah Abdullah yang dipandu Ketua DPRK.
Sidang dan Pengucapan Sumpah diakhiri dengan penyematan PIN DPRK kepada Abdullah, lalu yang bersangkutan menempati kursi sebagai anggota DPRK Lhokseumawe.
“Dengan demikian maka sudah lengkap kembali jumlah Anggota DPRK Lhokseumawe sebanyak 25 orang”, ucap Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban. (Firman)
