PAW Anggota DPRD Samosir, Batahan Siringoringo Gantikan Almarhum Basrun

Samosir, POL | DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka  Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kamis (5/11/2020).

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Pengurus Partai Politik, Tokoh Agama, Pimpinan SKPD, Insan Pers dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba ST menyampaikan bahwa paripurna ini dalam rangka pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Basrun Sihombing dari Partai Nasdem yang meninggal dunia. Dan digantikan Batahan Siringoringo, SE, MM.

“Saudara Batahan Siringoringo telah menjadi bagian dalam keluarga besar DPRD Kabupaten Samosir dan kita dapat bersama-sama dapat menjalankan tupoksi dengan baik untuk kemakmuran rakyat yang ada di Kabupaten Samosir,” ungkap Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST.

Politisi PDIP itu juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada alm Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Sebagai Anggota Pengganti antar waktu, Batahan Siringoringo, SE, MM mengucapkan sumpah dan janji akan melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Samosir dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili demi terwujudnya tujuan nasional.

Pada kesempatan yang sama dalam sambutan Bupati Samosir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala menyampaikan selamat atas pengucapan sumpah/janji PAW Batahan Siringoringo.

“Semoga kedepan kemitraan yang baik dapat terwujud dan dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir,” pungkasnya.(POL/SBS)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version