Simalungun, POL | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun H .Anton Saragih dan Ir Rospita Sitorus mendaftar ke KPU Simalungun, didampingi partai pengusung PDI P, PAN.dan Partai Nasdem, Jumat (4/9/2020).
Mengusung Jargon Harus Menang, pasangan ini merupakan pasangan yang pertama mendaftar ke KPU Simalungun.
Tiba di Kantor KPU Simalungung di Pematangraya sekitar pukul 15.30 WIB, pasangan Harus (Haji Anton Rospita Sitorus) ini diterima langsung ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik didampingi komisioner KPU lainnya.
Setibanya di Kantor KPUD, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati langsung dilakukan pemeriksaan suhu tubu oleh petugas KPUD Simalungun. Dalam pendaftaran dimasa pandemi, KPUD Simalungun melakukan pembatasan massa pendukung untuk masuk ke KPUD Simalungun.
Salah seorang Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun, Fatimah Yanti Sinaga, kepada Mistar mengatakan, pendaftaran pasangan calon dimasa pandemi harus mengutamakan protokoler kesehatan, dikatakannya KPU sendiri sudah menyiapkan tempat cuci tangan, beserta sanitaizer.
Selain mempersiapkan fasilitas protokoler kesehatan, KPUD Kabupaten Simalungun juga bekerja sama dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun. (POL/saragih))
