Padangsidimpuan Darurat Covid-19 Naik Status Dari Siaga Jadi Darurat

P.Sidimpuan, POL | Kota Padangsidimpuan dinaikkan statusnya dari Siaga menjadi Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kenaikan status tersebut setelah bertambahnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diisolasi di rumah sakit umum daerah setempat.

Wali Kota Padangsidimpuan yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengumumkan kenaikan status itu pada konfrensi pers bersama Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Akbar Nofrizal Yusananto, Danyon 123/RW Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, Minggu (5/4/2020).

Sebelum konfrensi Irsan tidak lupa mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya saudari kita PDP 01 saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik dan telah dimakamkan di Medan. Semoga ditempat di tempat yang sebaik-bainya dan keluarga diberikan ketabahan.

Dijelaskannya, bahwa setelah PDP 01 dirawat di ruang isolasi RSUD Padangsidimpuan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) C0VID-19 langsung menjaring dan memetakan siapa saja yang sempat berinteraksi dengannya. Status mereka ditetapakan sebagai Kontak Erat.

Sampai dengan pukul 18.00, Minggu (5/4), tim menemukan 49 Kontak Erat dan semuanya sudah melakukan isolasi. Dari 49 Kontak Erat yang sebelumnya berinteraksi dengan PDP 01 itu, dua diantaranya berdomisili di Kab. Tapanuli Selatan.

TGPP Covid-19 Kota Padangsidimpuan sudah meneruskan informasi ini kepada TGPP Covid-19 Tapsel. Sedangkan satu Kontak Erat dari PDP 01 telah ditingkatkan statusnya menjadi PDP 02 dan telah menajalani isolasi di RSUD Sidimpuan sejak (5/4).

“PDP 02 ini merupakan Kontak Erat nomor ke 28 dari PDP 01. Keputusan tim medis RSUD Padangsidimpuan untuk mengisolasinya, secara klinis, saya tidak berkompoten menjelaskannya. Tetapi saya yakin tim dokter COVID-19 telah bekerja profesional sesuai protokol yang diatur dalam Protap Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus,” sebut Irsan.

Kemudian terhadap orang-orang yang sudah sempat berinteraksi dengan PDP 02 ini, TGPP sedang menjaring dan memetakannya, guna pelaksanaan ketentuan isolasi selama 14 hari.

Atas perkembangan ini dan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, TGPP telah melakukan penjagaan terhadap 46 Kontak Erat PDP 01 yang bertempat tingg di Kota Padangsidimpuan dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Penting untuk kita ketahui bersama, malam mini,TGPP juga akan menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga Kontak Erat yang menjalani isolasi selama 14 hari sesuai Protap Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus” ujarnya (NP.02/POL)

Berikan Komentar:
Exit mobile version