Asahan, POL | Sejumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupeten Asahan merasa resah dengan adanya pungutan uang infaq yang dilakukan masing-masing ketua kelompok untuk membantua tempat pembelajaran Afiz Quran yang dikelola oleh salah seorang Pendamping Kecamatan.
Dalam program PKH tersebut, ada beberapa komponen yang menjadi hak bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diantaranya untuk ibu hamil dan anak di bawah 6 tahun mendapatkan Rp250 ribu setiap bulannya, anak SD Rp75 ribu/bulan, anak SMP Rp125 ribu per bulan, anak SMA Rp166 ribu per bulan dan Disabilitas serta Lansia Rp200 ribu sebulan.
Salah seorang ketua kelompok PKH, warga Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong mengatakan, bahwa kutipan infaq tersebut dilakukan setiap kali pencarian bantuan PKH, tujuannya adalah untuk membantu rumah Afiz Quran di Desa Rawasari, Kecamatan Aek Ledong milik pribadi oknum Pendamping Kecamatan berinisial SP SAg.
“Memang enggak dipaksa, cuma sih katanya sukarela, tapi besarnya Rp 5.000 hingga Rp 25.000/orang karena perolehannya tidak merata ” sebut salah seorang ketua kelompok KPM Desa Padang Sibirok yang namanya enggan disebutkan.
Selanjutnya sumber tersebut mengatakan, malah ada SMS masuk ke hp ketua kelompok intinya minta infaqnya ditambah Rp 30.000, tapi SMS itu bocor dan beredar kemana-mana sehingga pengutipan infaq untuk Desa Padang Sipirok akhirnya dihentikan.
“Tetapi di Desa Rawasari kabarnya kutipan Infaq masih tetap berjalan, besarnya berpareasi disesuaikan dengan jumlah uang yang diperolehnya,” imbuhnya.
Secara terpisah Pendamping Kecamatan, SP SAg saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya Desa Rawasari, Selasa (29/12/2020) membenarkan adanya sumbangan Infaq dari KPM yang diterimanya pada pencairan PKH sebelumnya.
Infaq tersebut menurutnya bantuan secara sukarela dari KPM untuk operasional pembelajaran Afiz Quran di Desa Rawasari yang dikelolanya secara pribadi. Namun dikatakannya bantuan infaq tersebut tidak ada unsur paksaan maupun diarahkan untuk membantu kegiatan Afiz Quran yang dikelolanya secara pribadi itu.
“Saya cuma mengatakan bahwa di tempat saya ada sekolah AFiz Quran, kalau bapak ibu mau menyumbang silahkan. Tujuan saya untuk menyadarkan umat pentingnya kita berinfaq di jalan Allah. Karena ada yang berinfaq uangnya saya pergunakan untuk pembelajaran Afiz Quran di desa ini (Rawasari, red),” katanyaq.
SP juga mengatakan uang infaq yang diperoleh dari KPM Desa Padang Sipirok diantar langsung oleh ketua kelompok PKH ke rumahnya, uang tersebut digunakannya untuk membeli Al Quran serta lainnya.
“Saya ini kerja banyak rugi, rumah Afiz Quran saya buka bukan untuk mencari keuntungan pribadi, karena uang infaq yang didapat digunakan untuk beli Al Quran dan kebutuhan lainnya. Tapi bantuan Infaq itu sudah saya stop tidak ada lagi,” beber SP.
Malah SP balik menuding dalam pekerjaannya yang dikatakannya lebih banyak sosialnya itu ada yang ingin menjatuhkannya. Hal ini karena dirinya sudah terinovasi se-kabupaten Asahan mengadakan pengajian, dan kedua sudah beberapa orang masyarakat atas bantuannya bisa masuk kuliah secara gratis.
“Kalau ada yang mau menjatuhkan saya dalam pekerjaan sosial ini saya siap asal itu jalannya benar, saya ridho,” tandasnya.
Sementara itu berdasarkan penelusuran awak media bahwa KPM di Desa Padang Sipirok yang masih ada menerima bantuan PKH sebanyak 90 orang. Menurut mereka memang sejak masuk SMS ke hp ketua kelompok “infaq minta ditambah” suasana menjadi heboh dan tidak ada lagi kutipan untuk infaq maupun jenis lain. Namun untuk Desa Rawasari pengutipan infaq bantuan sekolah Afiz Quran ini masih tetap berlangsung setiap pencairan PKH yang diambil melalui agen BRILik E-Warung yang ada di desa tersebut.
“Ya memang masih ada kutipan infaq sukarela di Desa Rawasari untuk bantuan pendidikan Afiz Quran. Memang enggak seberapa, tapi yang namanya infaq kan enggak mesti diarahkan dan mengantarkannya kerumah pendamping kecamatan,” pungkas salah seorang penerima bantuan PKH yang enggan disebut namanya karena takut namanya dicoret tidak menerima dana bantuan PKH lagi. (POL/PAI)







