Rantauprapat, POL | Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19, Muspika Bilah Hulu bekerjasama dengan Puskesmas setempat melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan kepada penumpang bus parawisata yang mau pulang ke kampung halaman, di pelataran Pos Lantas Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Senin (30/3/2020) malam.
Camat Bilah Hulu Hamdy Erizona Siregar ST MM didampingi Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan puseksmas setempat melakukan pemeriksa dan penyemprotan disinfektan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan untuk menyeterilkan TKI tersebut dan setelah dilakukan permeriksaan ternyata TKI tersebut tidak terindikasi Copid- 19,” ujar Camat.
Dalam kesempatan itu Camat Bilah Hulu mengatakan, pemerintah kecamatan beserta jajaran terus bekerja semaksimal mungkin untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bilah Hulu.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar kiranya bekerjasama dengan pihak pemerintah, kepolisian dan TNI agar kita secara bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bilah Hulu,” himbau Camat.
Camat Bilah Hulu Hamdy Erizona Siregar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian dan TNI serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus corona di wailayah Kecamatan Bilah Hulu. (POL/LB1)