Munas VII Patambor Indonesia akan Dihadiri Pj Gubsu dan Wali Kota Medan

Toba, POL | Musyawarah Nasional (Munas) VII Parsadaan Pomparan Raja Toga Manurung Dohot Boruna (Patambor) Indonesia akan dilaksanakan di Medan Sumatera Utara.

Munas VII Patambor Indonesia membawa Tema “Patambor Menuju Era Baru” dengan Sub Tema, melalui Munas VII, dengan memegang teguh semboyan Manurung Sipolin – Polin, kita semua warga Patambor Indonesia satukan hati dan perbuatan ikut serta membangun menuju Indonesia Emas 2045.

Pelaksanaan Munas VII sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Patambor Indonesia nomor : 032/DPPPI /SK/ III/ 2024, tanggal 19 Maret 2024 tentang Panitia Musyawarah Nasional VII Patambor Indonesia yang ditandatangani Ketum, Prof. Adler Hayman Manurung dan Sekjen Abraham Manurung.

Patambor Indonesia sebagai organisasi yang berbasiskan kumpulan marga Manurung adalah organisasi modern yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan terdaftar di Menkum dan HAM. Oleh sebab itu sesuai dengan AD dan ART Patambor Indonesia, masa periodesasi kepengurusan telah diatur dalam rentang waktu 5 tahun sekali.

Merujuk ketentuan tersebut maka Patambor Indonesia akan melaksanakan agenda konstitusi Patambor Indonesia yang disebut Musyawarah Nasional (Munas) Patambor VII yang akan dilaksanakan tanggal 15 Juni 2024 di Medan.

Munas adalah perangkat pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi Patambor Indonesia, oleh sebab itu momentum Munas ini sangat penting untuk membangun organisasi Patambor Indonesia menjadi lebih baik bertumbuh serta memberi manfaat kepada seluruh anggotanya.

Maksud dan tujuan Munas, menjalankan Musyawarah Nasional sebagai amanah konstitusi AD/ ART Patambor Indonesia, menyusun program kerja 5 tahun kedepan dan memilih, menetapkan Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Patambor Indonesia masa bakti 2024 – 2029.

Peserta Munas VII Patambor Indonesia tahun 2024 adalah sesuai dengan AD Bab. XIII pasal 16 butir 3 dan ART Patambor Indonesia Bab. XIII pasal 23, yaitu seluruh Dewan Panuturi, seluruh Dewan Pengurus Pusat, utusan Dewan Pengurus Wilayah masing – masing 5 orang, utusan Dewan Pengurus Cabang masing – masing 3 orang, utusan generasi muda tingkat Pusat 2 orang, utusan wanita tingkat Pusat 2 orang dan undangan maupun peninjau yang telah disetujui panitia.

Peserta Munas PI VII akan dihadiri seluruh perwakilan Patambor Indonesia (PI) yang sudah terbentuk di seluruh wilayah kesatuan RI dan biaya pelaksanaan Munas bersumber dari peserta dan donasi dari Patambor Wilayah, Cabang dan donasi perorangan dan donasi paroppuan.

Untuk menjadi pengurus Patambor Indonesia dipilih secara bergantian sekali 5 tahun dari 3 bersaudara anak Toga Manurung, hal tersebut telah disepakati para pendiri Patambor Indonesia, kepengurusan marsoring – soring (Berganti ganti) sekali 5 tahun.

Pada Munas VII, Ketua Umum (Ketum) giliran dari Manurung Hutagaol (Sibitonga), untuk memilih Ketum merupakan kewenangan Manurung Hutagaol tanpa ada Intervensi dari Manurung Huta gurgur maupun Manurung Simanorini, demikian juga utuk memilih Sekjen dan Bendahara Umum adalah kewenangan paroppuan masing-masing.

Untuk jabatan Sekjen PI pada Munas VII menjadi giliran Manurung Simanoroni dan jabatan Bendahara Umum dari paroppuan Manurung Huta Gurgur.

Munas Patambor Indonesia VII akan dihadiri Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen Purn Hassanudin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Menurut Asto Manurung, Humas Munas VII PI, rencananya Munas VII PI akan dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin. (Sogar)

Berikan Komentar:
Exit mobile version