Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Setujui TORA 10.095 Ha, Ini Perjuangan Bupati Taput Nikson Nababan

Tarutung, POL | Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Dr.Ir.Siti Nurbaya ,MSc menyetujui usulan tentang tata batas TORA seluas 10.095 Hektar di Kabupaten Tapanuli Utara. Usulan ini merupakan perjuangan Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi.

Keputusan Menteri KLH tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan Pernando Lumbatobing dan Tim Tata Batas TORA di Sopo Rakyat rumah dinas Bupati Taput, Senin (07/11/2022).

Menurut Pernando ,penetapan TORA tersebut tertuang dalam SK Menteri KLH tentang persetujuan pola penyelenggara penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPPK)/TORAS.286/MENLHK/SETJEN/PLA.O/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rasa syukur karena perjuangan menjadi kenyataan usulan TORA oleh Bupati Taput Nikson Nababan untuk membela hak masyarakat akhirnya disetujui oleh Menteri LHK.

Selanjutnya Bupati Taput Nikson Nababan akan kembali memprogramkan usulan TORA pada tahun 2023 agar lebih banyak hak masyarakat yang terpenuhi.

Dalam kesempatan itu Kepala BPKH Pernando Lumbantobing yang membawahi 2 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjelaskan, usulan Bupati Taput disetujui  seluas 10.095 Ha yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara yang merupakan usulan terluas yang disetujui oleh Menteri KLHK di antara kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Pada acara tersebut turut hadir para Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Exit mobile version