Mengaku Wartawan Lakukan Kekerasan Saat Unras di Palas, Dipolisikan

Padanglawas, POL | HBL, mengaku wartawan diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap Muklim Nasution (57), aktifis buruh tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Padanglawas (Palas) di PUK SPAI FSPMI PT. PHS Papaso dipolisikan.

Muklim Nasution melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Palas yang dilakukan HBL (42), oknum mengaku wartawan, katanya menendang Muklim pada saat berlangsungnya aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Palas, Selasa (3/11/2020) pekan lalu.

Saat didampingi Sekretaris KC FSPMI Padanglawas, Uluan Pardomuan Pane dan Staf Fungsionaris FSPMI Palas, Ondolan Harahap, Muklim Nasution mendatangi Markas Polres Padanglawas pada Rabu (11/11/2020) kemarin.

“Kami melaporkan terkait dengan kekerasan terhadap buruh saat aksi unjuk rasa damai Solidaritas FSPMI dan FSPMB di Kantor Bupati Padanglawas, kemarin. Dengan melapor ke sini, kami harapkan supaya Polres Palas menindaklanjuti kejadian ini,” kata Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane usai mereka diterima Kepala SPK 2 Polres Palas Bripka. Gozali Siregar dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STPLP/181/XI/2020/SU/PALAS/SPKT.

Uluan Pardomuan menambahkan, Konsulat Cabang (KC) FSPMI Palas mengaku yakin dan percaya Polres Padanglawas akan tegas menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang kini sedang diperjuangkan pekerja/buruh FSPMI Padanglawas tersebut.

Sebagaimana diketahui, ratusan massa pekerja/buruh dari Solidaritas Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama mahasiswa peduli buruh melakukan aksi unjukrasa damai ke kantor Bupati Padanglawas di komplek Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terpadu di Sigala-gala pada Selasa, 03 November yang lalu.

Dalam aksi penyampaian aspirasi pekerja/buruh itu massa pekerja/buruh membawa berbagai poster dan spanduk yang intinya dengan tegas menolak pemberlakuan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diduga tidak saja berdapak buruk terhadap pekerja/buru, tetapi juga merugikan rakyat Indonesia.

Sebelumnya ratusan massa aktifis pekerja/buruh dan mahasiswa juga telah berunjukrasa kantor Kejari dan Polres Padanglawas dengan muatan aspirasi dan tuntutan  yang sama, yakni menolak dengan tegas pemberlakuan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diduga dzalim itu. (POL/NP.04)

Berikan Komentar:
Exit mobile version