MBG di Kabupaten Toba Diduga Basi

Toba, POL | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Perbatasan Janji matogu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba untuk ibu menyusui diduga basi.

Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Ibu hamil dan menyusui yang diduga basi itu didrop, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pkl. 08.00.Wib.

Menurut keterangan ibu hamil penerima manfaat dan kader serta sejumlah ibu perangkat desa di kantor Kepala Desa Perbagasan Janjimatogu, pada Selasa (18/8/2026) jus buah naga terasa bau santan basi.

Sebelum jus buah naga tersebut dikonsumsi Ibu hamil yang sudah datang mengambil jatah MBG, jus tersebut lebih dahulu dicicipi kader posyandu yang merupakan bidan desa.

Namun setelah ada rasa basi, jus tersebut tidak lagi dikonsumsi karena takut menimbulkan keracunan seperti kasus di Tanah Karo yang sedang viral saat ini.

Aan Juanda Pasaribu, Kepala SPPG Marsitoguan Sehat Uluan, mengatakan tidak mungkin jus tersebut bau basi santan karena jus tersebut tidak dicampur santan. “Jus buah naga tersebut hanya dicampur susu,” terangnya.

Juanda Pasaribu sangat terbuka menerima kritikan dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan. “Kami akan perbaiki ke depan atas masukan dan saran ibu bapak,” sebutnya.

Menurut keterangan kader posyandu desa, MBG untuk Ibu hamil dan ibu menyusui didrop 1 kali untuk 2 hari.”MBG yang kami terima hari ini untuk jatah hari Selasa dan Rabu, untuk tanggal 18 dan 19 bulan ini,” sebutnya.

Berdasarkan aturan, Makanan Program Bergizi Gratis (MBG) wajib dikonsumsi maksimal 4 jam setelah makanan tersebut matang. Aturan itu ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjaga keamanan dan kesehatan makanan karena tidak memakai bahan pengawet.

Batas waktu, paling lama 4 jam dari waktu selesai masak, label kemasan, setiap wadah makanan ada tanda jam matang dan jam batas makan, makanan tidak boleh dimakan jika sudah lebih dari 4 jam.

Kadis Kesehatan Toba, Freddy Sibarani ketika dikonfirmasi terkait dugaan MBG basi di Kecamatan Uluan tidak berhasil, saat ditelepon tidak diangkat, WhatsApp yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Pantauan media ini di lapangan, di Kantor Kepala Desa Parbagasan Janji Matogu, MBG untuk jatah 2 hari ada 3 jenis, sepotong roti basah, 6 butir telur puyuh dan 1 botol kecil jus buah naga sekitar 200 cc/mm. (Sogar)

Ket. Foto, Kepala Desa, perangkat desa, bidan kader posyandu, dan Kepala SPPG baju putih, Ketua PKK Desa. (IST)

Berikan Komentar:
Exit mobile version