Samosir, POL | Terkait penerapan sistem pertanian terpadu, Komisi II DPRD Kabupaten Samosir melakukan kunjungan kerja ke DPRK Kota Banda Aceh, Kamis, (7/10/2021).
Konsultasi ini diterima oleh Sekretaris DPRK Banda Aceh, Tharmizi, S.E., M.Si dan Sekretaris Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Banda Aceh, drh. Mawardi Silvakarta.
Dihubungi Perjuangan Baru, Anggota Komisi II DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST menyampaikan bahwa kunjungan ini, guna membahas pengelolaan pertanian terpadu di Kota Banda Aceh dan bagaimana Kota Banda Aceh memaksimalkan produk pertaniannya untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kota Banda Aceh.
“Kita ingin mendorong petani di Kabupaten Samosir untuk menerapkan sistem pertanian organik atau pertanian terpadu dengan mengoptimalkan produktivitas agro-ekosistem secara alami yang mampu menghasilkan bahan pangan berkualitas dan berkelanjutan,” sebutnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Banda Aceh, drh. Mawardi Silvakarta mengatakan bahwa Banda Aceh senantiasa melakukan pendampingan berupa pelatihan dan membantu alat mesin pertanian (alsintan) guna membantu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.
Menurutnya, alsintan akan bermanfaat untuk mempercepat proses pengolahan tanah, masa tanam, dan masa panen. Sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi petani yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
“Kami terus memodernisasi alat-alat pertanian, agar pertanian kita semakin maju, mandiri, dan modern. Sehingga pemberian bantuan alsintan kepada petani memiliki tujuan untuk memudahkan kinerja para petani di lapangan,” urainya.
Ia juga menegaskan bahwa Banda Aceh mendorong sistem pertanian organik untuk didorong dalam bentuk dukungan kebijakan berdasarkan kajian empiris dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
Atas penjelasan tersebut, DPRD Samosir menyampaikan terimakasih dan diakhir konsultasi, dilakukan pemberian cinderamata.(POL/SBS)
Berikan Komentar:







