Rantauprapat, POL | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) Hasanuddin Siregar akan melaporkan Korwil BGN Labuhanbatu kepada BGN Pusat maupun Kejaksaan.
Menurut Hasanuddin banyak kejanggalan yang ada di SPPG Labuhanbatu yang diduga tidak sesuai dengan juknis yang ada. “Korwil Labuhambatu diduga merekayasa laporan ke BGN Pusat,” ucap Hasanuddin.
Dijelaskan Hasanuddin ada beberapa SPPG yang sudah beroperasional di tahun 2026 tidak melaksanakan juknis seperti yang berlaku
“Banyak SPPG Tahun 2026 ini beroperasional tidak memenuhi standart seperti IPAL, dapur serta mobil pengangkut ompreng,” terang Hasan.
Diterangkan Hasan, diduga korwil melaporkan ke Portal dengan Rekayasa “Kalau pun ada perbaikan/mengupdate seluruh kekurangan seharusnya masa libur kemarin tidak ada lagi mobil ompreng, pengolahan limbah dan dapur SPPG yang tidak sesuai Standar,” beber Hasan.
Salah satu Pemilik SPPG yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan di tahun 2025 pemilik SPPG yang belum melengkapi seperti yang ada di juknis bisa menyusul mengupdate data tidak perlu merekayasa data ke pusat.
Waktu kita dulu bisa menyusul data yang belum lengkap karena mengejar target percepatan SPPG, tidak tahu untuk 2026 ini, ucapnya.
Kepala BGN Labuhanbàtu Aprilia Dayani merasa difitnah atas pemberitaan sebelumya. “Adapun fitnah yg sudh bapak naikkan ke berita mengenai sy. Inshaallah sy ikhlas pak..🙏🏻 ” ucap Aprilia
Dijelaskanya pada masa kmren pusat mmberi ijin operasional dgn catatan mitra harus memperbaiki/mengupdate seluruh kekurangan sppg.
“Pusat slalu kasih ksempatan waktu utk perbaikan pak..pada masaa percepatan lalu, yayasan mitra dikasih kesempatan memperbaiki catatan kekurangan sppg. ” jelasnya. (Amr)
