Padangsidimpuan, POL | KPU Padangsidimpuan Laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024, Selasa (03/12/2024), di Hotel Natama Syariah Padangsidimpuan.
Hadir pada rapat pleno tersebut Fungsionaris KPU Padangsidimpuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur Forkopimko dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengatakan, rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari tahapan pemilu, dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh data yang dihitung merupakan hasil yang sudah diverifikasi sebelumnya di tingkat kecamatan,” ujar Tagor.
Proses rekapitulasi ini merupakan hasil dari perolehan suara dari enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan dan setiap saksi dari pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait data yang disampaikan.
Rapat pleno berjalan lancar tanpa ada keberatan signifikan dari para saksi.
Menurut hasil rekapitulasi akhir, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 02 Letnan-Levi berhasil meraih suara terbanyak dengan total 43.778 suara, disusul paslon 01 Irsan-Ali dengan perolehan suara 40.965 suara dan pasangan calon nomo urut 03. Hapendi-Gempar dengan perolehan suara 38.611.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme. “Kami tidak menemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilu. Semua prosedur sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rapat pleno Terbuka dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi yang disahkan, selanjutnya KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan setelah masa sanggahan berakhir.
Masyarakat Kota Padangsidimpuan diimbau untuk tetap menjaga kekondusifan dan menerima hasil pemilu dengan sikap dewasa demi kemajuan daerah.
“Mari kita hormati Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Wali kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,” katanya. (NP.02)
