Tarutung, POL | Melalui Koperasi Merah Putih di Desa/ Kelurahan terwujudnya usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi Sumber Daya Alam dan Manusia yang ada yang diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa.
Untuk itu, kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Siborongborong II, Kecamatna Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara telah terbentuk dengan Ketua; Bangun Silaban, SE, Wakil Ketua Bidang Usaha; Alpredo Sihombing, SE, dan Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris; Juli Silaban dan Bendahara; Juniati Samosir.
Sedangkan Ketua Badan Pengawas; Panahatan Silaban, Eben Fjer Simamaremare dan Roy Silaban masing-masing Anggota.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Siborongborong II dipimpin Tohap Simaremare dihadiri Sekretaris Camat Siborongborong Aritonang, Pendamping UMKM Kabupaten Tapanuli Utara Mangatas Simanjuntak, Kepala Desa Siborongborong II Panahatan Silaban, Ketua BPD Siborongborong II Jujur M Aritonang, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemdes Cosmos Simanjuntak dan PPL yang dilaksanakan di Gedung SD Negeri 173275 Hariara, Rabu (28/5/2025).
Camat Kecamatan Siborongborong yang diwakili Sekretaris Camat Aritonang mengatakan bahwa musyarawah ini sangat strategis dalam menyamakan persepsi lintas sektoral mengenai pentingnya Pembentukan Koperasi Desa dan kelurahan sebagai sosialisasi peningkatan ekonomi masyarakat di desa.
Puji Tuhan Kegiatan Pembentukan Koperasi Merah Putih ini berjalan lancar dan menghasilkan pemahaman bersama. Program ini bukan hanya administratif tapi menjadi jawaban atas keresahan masyarakat desa. Seperti panjangnya rantai pasok, dominasi tengkulak, keterbatasan akses layanan desa dan kesenjangan ekonomi kata Aritonang.
Mangatas Simanjuntak Pendamping Bidang UMKM Taput mengatakan beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan, memahami dan menjalankan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Regulasi turunnya secara utuh.
Juga dijelaskan Mangatas Simanjuntak Koperasi memperkuat ekonomi masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan, mempercepat serta pelaksanaan musyarawah desa sebagai dasar pembentukan koperasi. (TONY)







