Samosir, POL | Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST mendukung kebijakan dalam penanganan Covid-19 melalui pengimplementasian Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Yang mana inpres ini berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Samosir.
Dikatakan Ketua DPRD Samosir, implementasi ini mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Salah satu implementasi praktis Inpres Nomor 6 Tahun 2020 adalah Operasi Yustisia bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan di ruang-ruang publik, terutama penggunaan masker.
Dikatakan Saut, Operasi Yustisia ini sangat baik untuk menjaring mereka yang belum membentuk kebiasaan gunakan masker di tempat-tempat kerumunan.
“Tujuan utamanya baik agar seluruh masyarakat menggunakan masker,” kata Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba ST, Kamis, 17 September 2020.
Menurutnya, ini bentuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Samosir tentang pentingnya protokol kesehatan. Karena secara praktis, sesungguhnya masyarakat telah mendapat masker dari para penyumbang atau dapat membelinya karena memang sudah tersedia dengan harga terjangkau.
Politisi muda PDIP itu pun mengajak masyarakat agar membiasakan diri memakai masker ketika berada di luar rumah dengan satu kesadaran bahwa itu hal yang sangat penting saat pandemi ini.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan bukan karena Operasi Yustisia melainkan merupakan kebutuhan untuk mencegah dan menangani penularan Covid-19 di Samosir.”
“Jika hal ini yang menjadi motivasi dasar, maka Operasi Yustisia tidak akan menjadi masalah karena semua masyarakat sudah pakai masker ketika berkegiatan di luar rumah,” terang Saut Martua Tamba ST.(SBS).
Berikan Komentar:
