Asahan, POL | Kecamatan Kisaran Barat merupakan salah satu kecamatan peyumbang pajak bumi dan bangunan (PBB) terbesar di antara dua puluh lima kecamatan di Kabupaten Asahan.Target pencapaian PBB di kecamatan ini mencapai Rp3 miliar pertahun.
Namun target pencapaian pembayaran PBB dari para wajib pajak berbanding tidak paralel dengan realisasi pencapaian target. Buktinya, sampai pertengahan bulan September 2019 ini baru terkumpul 56 persen dari target. Padahal jatuh tempo pembayaran PBB tidak sampai dua pekan lagi, yakni pada tanggal 30 Nopember 2019.
Penjelasan itu disampaikan Sekcam Kisaran Barat Lukman Hakim kepada awak media Selasa (17/09).Saat ditanya kenapa pencapaian PBB saat ini baru 56 persen, Lukman tampak kebingungan untuk mencari jawabannya.
Akhirnya Lukman beralasan, kebanyakan warga masyarakat Kisaran Barat berprofesi sebagai pedagang/wiraswasta. Sehingga kadang untung kadang rugi.Nah,saat merugi itulah warga wajib pajak sering menunggak pembayaran pajak,katanya.
Tentu saja hal itu berdampak pada pencapaian target pajak. Antinya, memengaruhi hasil pencapaian pembayaran PBB dan prosentasi pencapaian realisasi.
“Kalau itu (dari segi pendapatan warga) faktor perekonomian warga. Kebanyakan warga Kecamatan Kisaran Barat pedagang/berjualan/wirasawasta. Jadi kadang rugi kadang untung. Nah hal itu mempengaruhi hasil pembayaran PBB,” papar Lukman mengakhiri. (POL/RES)







