Rantauprapat, POL | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantauprapat diduga telah terjadi kebocaran Kas keuangan di Perusahan Milik Pemerintah Daerah.
Info yang didapat perjuanganonline hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diduga telah terjadi kebocaran anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1.1 Miliyar.
Sementara disebut-sebut hasil dari pemeriksaan Inspektorat pada bulan April 2024 telah terjadi pengeluaran dari kas PUDAM tanpa adanya pertanggungjawaban sekitar Rp 1. 4 miliar.
“Inspektorat masih melakukan proses pemeriksaan hasilnya belum ditetapkan berapa kerugian Negara,” ucap inspektur Ahlan Ritonga
Dijelaskan Ahlan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dilaporkan kepada Dewan Pengawas. “Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan baru saya jelaskan,” ucap Ahlan.
Bendahara Keuangan PUDAM H Khairil Yuzart saat dikonfirmasi melalui selular tidak mau menjawab walau terlihat sudah terbaca, dicoba di kantornya terkesan tertutup.
Dicoba ke kantornya, bendahara hanya mengatakan “Bang saya hanya bawahan Loyalitas. Nanti saya sampaikan sama direktur komfirmasi abang,” ucap bendahara sambil berlalu.
Demikian pula Direktur PUDAM Paruhum Nali saat dikonfirmasi melalui selular tidak mau mengangkat walau HP nya berdering, dicoba melalui WA juga tetap bungkam tidak bersedia menjawab. (ARS)
