• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres Simalungun Sidak di Polsek Balata, Pastikan Terwujudnya Pelayanan Publik Polri yang Prima

Editor: Editor
Selasa, 21 Februari 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 21 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan indpeksi mendadak (Sidak) di Mako Polsek Balata Jalan Parapat, Bah Sampuran, Kec. Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Senin (20/02/2023) sekira Pkl.10.00 WIB.

“Kegiatan pengecekan langsung pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,” ucap Kapolres Simalungun.

Kata AKBP Ronald, dari hasil sidak ini kita tanyakan kepada masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polsek Balata Resor Simalungun dan pembuatan surat rekomendasi SKCK masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polsek Balata Polres Simalungun.

Sebelumnya Personel Polres Simalungun yang bertugas di SPKT dan SKCK Polsek Balatan serta Personel yang bertugas dibidang pelayanan sejajaran Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan profesional.

Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal-usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

“Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi,” tandas AKBP Ronald. (POL/BAS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kapolres SimalungunPastikanpelayanan publikPolsek BalataPrimasidak
Berita sebelumnya

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Tegas

Berita selanjutnya

Dubes Belanda Siap Bantu Bobby Nasution Jadikan TPA Terjun Sumber Pendapatan

TERBARU

Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Selasa, 12 Mei 2026

Muspimran I Aisyiyah Padang Bulan, PC A Tanjung Sari, Forum Strategis Mengevaluasi Program dan Merumuskan Kebijakan Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd