Labura, POL | Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK., MH. melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 53 Desa Aek Korsik Kec. Aek Kuo Dan TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu utara. Sabtu (24/02/24). Hal itu dilakukan guna memastikan PSU berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Wakil Bupati, Sekda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Labura terkait situasi proses PSU di TPS tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu menekankan, kepada personel pengamanan untuk terus menjaga Netralitasnya sebagai aparat, serta anggota harus terus melakukan Penjagaan dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan proses pemungutan suara ulang ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kehendak rakyat.
Sementara itu Kabag Ren Polres Labuhanbatu Kompol Hairun E Sidauruk SH., MH. menambahkan, pemungutan suara ulang di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam Kec. Leidong berlangsung dengan lancar.
“Kami terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan dapat dipastikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan lancar. Kami juga melihat antusiasme warga yang datang untuk menggunakan hak suaranya,” ucap kompol Harun
Pengecekan pelaksanaan PSU di TPS 53 Desa Aek Korsik Dan TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan validitas dari proses demokrasi dalam pemilihan umum.
Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, KPU, dan Bawaslu, diharapkan tercipta pemilu yang bersih, adil, dan demokratis bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara, tutupnya. (Arman)
