• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor dan Rumah Dinas Bupati Simalungun Terancam Digusur

PK Pemkab Simalungun Ditolak

Editor: editor
Rabu, 17 Juni 2020
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:editor

Rabu, 17 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Persoalan rumah dinas dan kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, yang terancam digusur pasca-ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkab Simalungun dan memenangkan gugatan Djasarlim Sinaga selaku pemilik tanah yang sah, bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) kepala daerah baru hasil Pilkada 2020.

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite MSi mengatakan, pihaknya berharap masalah lahan rumah dinas dan kantor bupati Simalungun segera dituntaskan di masa kepemimpinan Bupati JR Saragih, sehingga tidak diwariskan kepada bupati yang baru.

“Sebaiknya Bupati Simalungun JR Saragih segera menuntaskan masalah lahan rumah dinas dan kantor bupati, bupati saat ini harus bertanggung jawab,jangan mewariskan masalah kepada bupati baru,” kata Sihite, Selasa (16/6/2020).

Sihite menilai ditolaknya PK Pemkab Simalungun dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 758PK/Pdt/2018 tanggal 29 Oktober 2018, merupakan bukti kelalaian pemerintah daerah yang tidak teliti dan cermat dalam membeli lahan rumah dinas dan kantor bupati Simalungun di Pematang Raya.

“Informasinya untuk pembelian lahan rumah dinas dan kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya saja antara tahun 2015-2016 menghabiskan dana sekitar Rp13 miliar dan untuk pembangunannya diperkirakan hampir Rp80 miliar,” ujar Sihite.

Sihite menambahkan jika sampai masalah lahan rumah dinas dan kantor bupati Simalungun tidak tuntas tahun ini, dan digusur bupati baru terancam tidak punya rumah dinas dan kantor.(BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Djasarlim SinagaJR SaragihKantor Bupati SimalungunPK DitolakRumah Dinas
Berita sebelumnya

Bandar Narkoba Bersama Teman Wanita Ditangkap di Padangsidimpuan

Berita selanjutnya

Korupsi Alih Fungsi Hutan, Manager PT Duta Palma Segera Diadili

TERBARU

Ratusan warga berkumpul setelah selesai gotongroyong. (Ist)

Hadapi Musim Tanam, Ratusan Warga Janjimatogu Gotong Royong

Kamis, 2 April 2026
Para Calhaj yang ikut Manasik Akbar mendapat arahan sebelum diberangkatkan menuju Asrama Haji Medan. (IST)

Manasik Akbar 148 Calon Jemaah Haji Padangsidimpuan dan Tapsel Dilepas Menuju Asrama Haji Medan

Kamis, 2 April 2026

Polres Labuhanbatu Hadirkan Trauma Healing, Wujud Kepedulian Polri Terhadap Korban Bullying di Media Sosial

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd