Pemkab Samosir Kembali Raih WTP dari BPK RI

Samosir, POL | Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sehingga Kabupaten Samosir telah mendapat WTP sebanyak 6 kali berturut-turut.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Selasa (9/5/2023) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Bupati Samosir mengapresiasi dan sangat berterimakasih atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022 yang tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan. Hal tersebut tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan kami dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan LKPD Kabupaten Samosir,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan daerah Tahun 2022 sehingga Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version