Labuhanbatu POL | Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, telah masuk ke zona merah penyebaran Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga akan naik ke level 4 sering dengan status zona merah.
Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan Skom, membenarkan pergeseran status Labuhanbatu dari zona oranye ke merah, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggam, Kamis (19/08/2021).
Rajid Yuliawan yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, menyebutkan kabupaten Labuhanbatu sudah masuk ke zona merah.
“Hari ini Labuhanbatu sudah berada di zona merah, dengan jumlah kasus konfirmasi positif aktif 560 orang. Mari bekerjasama dengan perketat protokol kesehatan. Kesadaran diri sendiri adalah kunci agar kita bisa keluar dari pandemi ini. Bersama kita bisa lawan Covid-19,” ujar Rajid.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga akan naik ke level 4 sering dengan status zona merah. Penerapan protokol kesehatan juga akan diperketat agar Labuhanbatu bisa keluar dari zona merah.
Rajid Yuliawan menghimbau kepada seluruh masyarakat harus lebih waspada dan supaya lebih mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan memakai sabun dan air mengalir dan menjaga jarak. (POL/LB1)