Langkat, POL | Aksi perjudian tembak ikan terus berlangsung di Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat Sumut, sehingga membuat Keresahan dilingkungan warga.
Keresahan dan keluhan warga tersebut dari maraknya judi tembak ikan seakan luput dari pantauan aparat penegak hukum. Sebut salah seorang warga kepada media, Kamis (17/6/2021)
Sementara informasi di lapangan menyebutkan, diperkirakan sedikitnya ada dua titik aktifitas judi tembak ikan sedang berlangsung.
Sedangka Pihak Remaja Mesjid Raya Gebang dan ibu-ibu rumah tangga di perbukitan Gebang sudah menyampaikan kepada Lurah Pekan Gebang, awal nya kegiatan di hentikan,
Tetapi belakangan ini diketahui judi tembak ikan hanya pindah lokasi saja, namun masih dalam Lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang, Ucap Abu Sopyan salah seorang Tokoh Agama kepada Media
Camat Gebang Dra. M.Tuti Hendarsih S melalui Kasi Pemerintahan Erlina, S. Sos ketika di konfirmasi mengatakan, iItu urusan kerja lurah dan wilayahnya. “Abang temui aja dia, langsung saja bicarakan sama lurah,” kata Erlina.
Edi selaku Ketua LPMK Kelurahan Pekan Gebang ketika dikonfirmasi enggan berkomentar, “No komen, nanti kita jumpa, sulit saya menjelaskannya, gak enak bicara lewat HP,” jelas Edi. (POL/by)
