Tebing Tinggi, POL | Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di SMA SMK Swasta R A Kartini Jalan Yos Sudarso Rambutan Tebing Tinggi. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti oleh Guru dan seratus pelajar dari perwakilan kelas X, XI, dan XII, serta anggota OSIS, Rabu (16/2/2022).
Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah disambut baik Beny Harianja S.Pd selaku Kepala yang sekaligus membuka kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut. Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Kajari dan para staf yang membahas mengenai tindak pidana narkoba.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA SMK hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.
Tim Jaksa Masuk Sekolah memaparkan dan menjelaskan mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.
Pengenalan hukum ini seputar Bahaya Narkoba dan Psikotropika, yaitu UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, dan UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya. Kegiatan ini merupakan agenda bulanan yang dilaksanakan tiga kali setiap bulannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia. (POL/arwin)
