Tarutung, POL | Direncanakan hari ini, Rabu (08/04/2020) Unsur Pimpinan Daerah (Uspida) Taput akan membahas tentang teknis pembagian Sembako yang akan dibagikan sekitar Rp 120 miliar sebagai kebutuhan orang yang layak menerima bantuan yang terkena dampak COVID-19.
Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare,MSi selaku Sekda Taput di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2020) sore menjawab pertanyaan Bindu Hutagalung (Korwil Harian Perjuangan Baru Tapanuli Raya) menjelaskan, biaya yang dianggarkan sebesar Rp 120 miliar untuk 6 bulan ke depan. Berarti Rp 20 miliar per bulan terhitung sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.
Menurut Sekda Taput itu, biaya dimaksud untuk membeli kebutuhan beras, gula, minyak goreng, garam.
Apakah bantuan tersebut diberikan secara tunai? ,tanya POL. Menurut Indra, untuk menetapkan hal itu juga ,maka Uspida Taput mengadakan rapat,Rabu besok (hari ini-Red).
“Apakah bantuan langsung tunai (BLT) atau berupa Sembako akan ditetapkan dalam rapat Uspida”,ujar Indra yang mengaku sangat capek karena terus menerus melakukan rapat secara marathon.
Wartawan Dapat Jatah
Saat ditanya lagi siapa2 penerima bantuan yang terkena dampak COVID-19 dimaksud, Indra menerangkan, Pemkab Taput dan Gugus Tugas selalu berkordinasi dengan Pemprovsu dan pusat untuk menetapkan teknis pemberian bantuan dan siapa2 penerima bantuan itu nantinya.
Dirincinya, data keluarga miskin di Taput sebanyak 27.242 KK atau 115.684 jiwa. Sedangkan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebanyak 10.589 KK . Direncanakan penerima bantuan Sembako yang terkena dampak COVID-19 sebanyak 14.256 KK, termasuk di dalam nya penerima PKH.
Sekda Taput itu menambahkan,baru baru ini Dewan Pers menyurati pemerintah pusat agar mengikut sertakan seluruh wartawan untuk memeroleh bantuan dimaksud.
Oleh Mendagri telah menginstruksikan seluruh Pemprov, Pemkab/Pemko untuk memberikan bantuan yang sama kepada wartawan . “Untuk mensikapi instruksi pemerintah pusat itu, maka Pemkab Taput memastikan para wartawan di Taput turut serta memeroleh bantuan serupa”, ujar Indra sambil menjelaskan atas kebijakan Pemkab Taput bahwa seluruh Pendeta dan Ustadz juga mendapat bantuan.
Persoalan yang mendasar saat ini dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 yakni para perantau dari zona merah yang datang ke Taput.
Dalam kaitan inilah, Pemkab Taput mengimbau agar perantau menahan diri agar jangan mudik untuk sementara waktu terlebih dari zona merah (Medan dan Jabodetabek).
“Mari selamatkan diri mu dan keluarga mu. Mari kita lawan bersama COVID-19”, imbau Sekda Taput Indra Sahat Hottua Simaremare. (POL/BIN)
