Tanjungbalai, POL | KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim KPK melakukan kegiatan penindakan di rumah wali kota itu.
Namun, kegiatan itu dipastikan bukan operasi tangkap tangan atau OTT. “Informasi yang kami terima tidak ada OTT,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Ali Fikri membenarkan tim KPK menggeledah rumah wali kota di Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Dia mengatakan kegiatan itu terkait pengumpulan barang bukti. Namun, KPK belum membeberkan perkara terkait penggeledahan itu.
“Benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Penggeledahan dilakukan KPK pada Selasa (20/4/2021) sejak pukul 05.00 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Tanjung Balai, Walman Riadi P Girsang, membenarkan sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Tanjung Balai.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan penggeledahan di rumah dinas wali kota yang berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penyelidikan.
“Iya, KPK memang lagi di sini. Cuma, apa benar OTT atau apa, saya belum bisa diinformasikan. Masih di sini sejak pagi,” kata Walman.
Wilman tidak menyangkal adanya penggeledahan yang dilakukan KPK. Walman memastikan jika hingga siang tadi Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial, masih berada di rumah pribadinya.
“Di rumah pribadi dia (wali kota). Cuma dalam hal apa mereka (KPK) turun dan periksa, belum tahu,” jelasnya. (POL/MI/Lip6)
