Toba, POL | Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan melakukan aksi Unjuk rasa dalam waktu dekat terkait maraknya galian C Illegal di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan Anry Sirait Ketua DPC LSM WGAB Kabupaten Toba kepada mefia, Rabu (31/1/2024).
Menurut anry kegiatan kegiatan galian C di Toba sudah sangat meresahkan masyarakat karena sudah sangat merusak lingkungan hidup.
Anry menambahkan, para pengusaha galian tidak peduli dengan lingkungan, truk-truk pengangkut batu, pasir dan tanah timbun bebas melintas di jalinsum tanpa merasa berdosa
“Abu dari material yang mereka angkut beterbangan sepanjang jalan yang sangat mengganggu pengguna jalan,” sebutnya.
Anry menambahkan mereka dari Gabungan LSM di Toba akan unjuk rasa dalam waktu dekat mendesak pemerintah untuk menutup galian galian C Illegal yang marak di Kabupaten Toba.
“Sedikitnya ada lima Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang bergabung mendesak pemerintah untuk menutup galian C Illegal di Toba, diantaranya Tamperak, WGAB, Aliansi Toba Melawan (ATM), Katulistiwa Sumatera Utara, Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI),” sebut Anry.
Senada dengan Anry, warga masyarakat Uluan yang tidak mau disebutkan namanya, mendesak Kapolres Toba untuk menangkap para pengusaha illegal, jangan kami orang orang kecil ini yang ditangkap dan dipenjarakan sementara orang orang besar yang mencari kekayaan dibiarkan sementara kami hanya untuk mengisi perut di tangkap sebutnya.
Kata dia, kami menggunakan alat seadanya mencongkel batu hanya untuk menghidupi keluarga, teman teman kami sudah banyak yang ditangkap dan dipenjara, kapal kapal kami sudah membusuk ditepian Danau Toba, sementara orang orang besar menggunakan alat berat dibiarkan beroperasi tambahnya. (Sogar)
