Forum Diskusi Pelayanan Publik UPT SPF SMP Negeri 2 Lubuk Pakam Terbentuk

Lubuk Pakam, POL | SMPN 2 Lubuk Pakam resmi membentuk Pelayanan Publik sebagai layanan bagi publik untuk layanan informasi pada acara Forum Diskusi Pelayanan Publik, Rabu (22/7/2026).

Acara dibuka sekaligus dirangkai dengan kata sambutan dan arahan  Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rajaman Hasibuan SPd.

Hadir pada kesempatan itu Sari Manurung MPd. Komisi II Bid. Kopetensi Guru Dewan Pendidikan Deli Serdang dan Ketua Komite Sekolah Daniel Ginting SE mewakili orang tua murid .

Pembentukan Forum Pelayanan Publik juga mengundang pihak-pihak lain yang mempunyai kekuatan dalam Forum, seperti Unsur Kesehatan dari Puskesmas Lubuk Pakam, Babinsa, Babinkantibmas, Kel.Syahmad, para guru yang berkompeten, serta siswa dan orang tua murid.

Pembentukan “Pelayanan Publik” ini merupakan acuan dari layanan yang diamanatkan Bupati Deli Serdang di 126 Sekolah SMPN dan publik lainnya, termasuk SMPN 2 Lubuk Pakam.

“Di era keterbukaan ini sudah seharusnya dibentuk pelayanan publik,” ucap Sari Manurung MPd mewakili Dewan Pendidikan DS.

Pelayanan Publik yang dibentuk merupakan  turunan dari regulasi UU No 25. “Atas kesempatan ini sudah dapat segera melayani informasi sekolah, legesisasi dan tak tertutup kemungkinan untuk lainnya sebagai informasi ke masyarakat atas keperluan anak anak kita,” ucap Rajaman Hasibuan dalam akhir diskusi dan ucapan penutup. (DG)

Berikan Komentar:
Exit mobile version