Langkat, POL | Forkopincam (Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan) yang terdiri dari Polsek Padang Tualang, Koramil 10 dan Kantor Camat Padang Tualang menggelar kegiatan operasi yustisi di depan Mapolsek Padang Tualang Jalan besar Batang Serangan, Rabu (7/7/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek AKP Tarmizi Lubis SH, Waka Polsek IPTU oscar Purba, Sekcam Padang Tualang Iswanda, Personil Koramil 10 Sertu Edi dan Kopda Muhairi, Staf kantor Camat Padang Tualang Subagio dan Suwendi.
Dan juga Personil Polsek padang Tualang yakni Aiptu R Siagian, Aiptu G limbong, Aiptu Suparmin, dan Bripka Marianto. Dalam operasi tersebut petugas berhasil menindak 12 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker dengan tiga diantaranya diberi hukuman berupa Push Up.
AKP Tarmizi Lubis SH melalui Wakapolsek Padang Tualang Iptu Oscar Purba yang ditemui di sela kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Forkopincam Padang Tualang dalam memutus rantai covid 19 .
“Kita ingin masyarakat tetap waspada dan tidak melupakan prokes berupa 3M mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid Di Indonesia, untuk itu saya dan Sekcam beserta unsur Koramil 10 mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di tiga kecamatan untuk terus mengedepankan prokes saat bepergian agar kita dan keluarga terhindar dari pandemi yang sedang berlangsung ini,” tegas Kapolsek. (POL/by)