Rantauprapat, POL | Tragis memang nasib FS warga Pangkatan hanya karena disebut-sebut menduduki tangkahan pasir tangannya harus putus ditebas.
Tidak hanya tangan kirinya saja yang putus, kaki sebelah kanan korban juga mengalami putus tidak langsung serta lengan kanan luka robek.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sumut, Selasa (24/5/2022) malam.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas, Iptu Agus Etimansyah membenarkan terjadinya penganiayaan tersebut.
“Sabar ya bang, masih dalam proses lidik nanti kita pres liris,” ujar Agus melalui pesan selular
Sementara, Kapolsek Bilah Hilir, AKP HS Margo kepada wartawan menceritakan, sebelum kejadian korban dan temanya sedang duduk di aspal simpang menuju tangkahan pelaku.
Saat itu, terduga pelaku datang dari rumahnya mau ke tangkahannya lalu meminta agar tidak duduk di situ dan agar segera pindah ke tempat lain.
Setelah korban pindah, terduga pelaku datang lagi dan membacok korban sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lengan kiri dan kaki kanan korban putus dan lengan kanan korban luka robek.
“Saat itu korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya personil Polsek Bilah Hilir melakukan tindakan pencarian dan berhasil memburu pelaku yang berinisial A (40) beralamat di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 buah handuk warna biru bercak darah dan 1 buah sarung hijau muda yang ada bercak darah. (POL/Ars)
