Simalungun, POL | Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pilkada Simalungun 2020 sejumlah 636.303 orang dan kalau dibanding dengan DPT Pileg 2019 lalu,disebut berkurang 1.739 orang.
Hal ini dikatakan Komisioner KPUD Simalungun, Salman Abror kepada wartawan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan penetapan DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020 yang digelar di Hotel Patra Confort, Parapat, Kamis (15/10/2020).
Dijelaskan, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun lalu DPT di Simalungun sejumlah 638.042 orang,namun pada Pilkada tahun ini DPT-nya berkurang menjadi 636.303 orang.
“Hal ini sudah melalui tahapan dari pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data pemilihan yang door to door,” ucap Salman.
Kemudian keakuratan daftar pemilih setelah dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Penetapan Daftar Pemilih Sementara,serta pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS, uji publik,meninggal dunia,pindah dan menerima saran perbaikan dari Bawaslu dan tim kampanye pasangancalon. Serta perbaikan DPS hingga penetapan DPT.
Rapat pleno tersebut dihadiri ketua KPUD Simalungun, Raja Ahap Damanik dan komisioner lainnya. calon bupati dan wakil, PPK dari 32 kecamatan dan pihak Bawaslu.
Disebutkan dari jumlah DPT tersebut terdapat perempuan 320.741 dan laki-laki 315.562, dan tersebar di 413 Desa /Kelurahan dengan 1.992 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (POL/lsg).
