DPRD Samosir RDP Dugaan Serobot Lahan Warga Desa Simbolon Purba

Samosir(, POL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respon dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat Dusun Malau Dolok Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi yang dilakukan PT. Sumatera Harapan Niaga (SHN).
 
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST bersama sejumlah anggota DPRD yakni Jonner Simbolon, Jhonny Sagala, Noni Situmorang, Polma Hasehaton Gurning dan Haposan Sidauruk ini, dihadiri puluhan warga Dusun Malau Dolok Desa Simbolon Purba, Kepala Desa, Camat Palipi dan PT. Sumatera Harapan Niaga (SHN), Senin, ( /9/2020).
“Kami warga Malau Dolok Desa Simbolon Purba menilai pihak PT Sumatera Harapan Niaga telah menyerobot lahan kami,” sebut Rasiman Malau mewakili warga.
Ia menjelaskan, sejak tahun 1800-an, leluhur mereka yakni marga Malau hidup bersama marga Simbolon dan marga Nadeak di Desa Simbolon Purba. “Sejak dulu, kehidupan kami selalu rukun,” ungkapnya.
Tapi sejak Februari 2020 lalu, dikatakan Rasiman, PT SHN meminta Kepala Desa Simbolon Purba menandatangani surat perjanjian sewa menyewa tanah dengan nomor surat 004/SP//PLP/II/2020.
“Menurut kades, surat perusahaan itu tidak lengkap dan tidak bertanggungjawab sehingga tidak ditandatangani,” bebernya.
Dia menambahkan, PT SHN kemudian memasuki lahan warga Malau Dolok dengan membawa eskavator. “Langsung mengerjakan lahan warga seluas 200 hektar dan sekitar 30 hektar sudah ditanami jagung,” kata Rasiman.
Menanggapi keluhan masyarakat itu, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST meminta PT SHN menghentikan sementara kegiatannya di lahan warga sebelum adanya kesepakatan bersama/rekomendasi. “Ini saran DPRD untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan,” ujarnya.
Politisi PDIP ini juga meminta masyarakat tetap mengedepankan pendekatan komunikatif. “Pihak perusahaan juga harus taat aturan sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Saut.
Sementara pihak PT SHN diwakili Eljon Simajuntak mengatakan, perusahaan belum bisa menjelaskan secara detail untuk memberikan jawaban. “Keputusan ada pada pimpinan kami,” pungkas Eljon.(POL/SBS).
Berikan Komentar:
Exit mobile version