DPRD Samosir Minta ASDP Profesional Awasi Pelayanan Ferry di Danau Toba

Samosir, POL | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Jonner Simbolon meminta PT ASDP Ferry (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Cabang Sibolga secara profesional dalam pengawasan pelayanan pelayaran di Kawasan Danau Toba.

“Sehingga pelayanan penyeberangan di Danau Toba dapat lebih baik. Selain itu perlu juga dilakukan pelatihan kepada ABK secara berkala,” ungkap Jonner Simbolon.

Hal ini disampaikannya pada konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Samosir mengenai penjadwalan dan pengklasifikasian kendaraan pada KMP Ihan Batak ke PT. ASDP Ferry (Persero) Cabang Sibolga.

Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Samosir ini diterima oleh General Manager, Umar Batubara dan staf, Jumat (23/10/2020) di kantor ASDP setempat.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya konsultasi ini yakni terkait penjadwalan dan pengklasifikasian kendaraan yang dapat diangkut di KMP Ihan Batak.

“Hal lain yang juga mengenai penyesuaian jadwal atau jam operasional ditengah pandemi Covid-19 yang membuat lesunya minat warga atau wisatawan melakukan aktifitas penyeberangan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir.

Sekaitan dengan itu GM PT. ASDP Ferry Cabang Sibolga sebagai pengelola dan penanggungjawab operasional KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora menjelaskan bahwa pengklasifikasian kendaraan terdiri atas 9 (sembilan) jenis.

Yakni sepeda, roda 2, roda 3, roda 4, bus sedang, bus besar, truk besar, truk kontainer dan trailer. Untuk penjadwalan operasional lintasan Ajibata-Ambarita dibagi dalam tiga yakni dari Senin-Kamis dengan jam 09.00-11.00 dan 14.30-16.30 (dua trip).

“Untuk hari Jumat, Ferry melayani mulai Pukul 08.00-10.00, 12.00-14.00 dan 16.00-17.30 (Tiga Trip) dan hari Sabtu-Minggu, 08.00-09.30,11.00-12.30, 14.00-15.30 dan 17.00-18.30 (empat trip),” ujarnya. (POL/SBS)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version