• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 22 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Samosir Konsultasi Dukungan Anggaran dalam Penerbitan Kartu Identitas Anak

Editor: Editor
Sabtu, 30 Oktober 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 30 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak, Kabupaten Samosir merencanakan akan mulai melaksanakan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Guna mensukseskan rencana tersebut, DPRD Samosir melalui Komisi I mencari referensi terkait kebijakan dukungan anggaran dalam penyelesaian administrasi kependudukan khususnya Kartu Identitas Anak (KIA) ke DPRD Humbang Hasundutan.

Anggota Komisi I DPRD Samosir, Renaldi Naibaho kepada Perjuangan, Jumat (29/10/2021), menyampaikan anak usia 0 hingga 17 tahun kini sudah bisa memiliki Kartu Identitas Anak atau KIA.

“Kita ingin mengetahui kebijakan dukungan anggaran di Kabupaten Humbang Hasundutan dalam hal penerbitan KIA ini,” sebutnya.

Dijelaskan, KIA sendiri merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Sama halnya seperti identitas orang dewasa KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Kebijakan kartu identitas anak ini bisa di­katakan sebagai salah satu bentuk pengawasan dan per­lin­dungan anak,” tambah Renaldi Naibaho.

Melalui KIA ini, legislator Samosir dari Dapil 1 tersebut berharap nantinya menjadikan anak di Kabupaten Samosir dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AnggaranDPRD SamosirIdentitas AnakKonsultasiPenerbitan Kartu
Berita sebelumnya

Wawako Padangsidimpuan Kukuhkan Pokja PAUD

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Segera Realisasikan Pembangunan Medan Islamic Center

TERBARU

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Senin, 21 September 2026

Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Difokuskan Untuk Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Senin, 21 September 2026
Launching UMKM binaan KADIN Kota Padangsidimpuan di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan (19/9/2026). (IST

13 UMKM Binaan Kadin Padangsidimpuan Masuk Ritel Modern

Senin, 21 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd