DPRD Samosir Gelar Paripurna Nota Pengantar Lima Ranperda

Samosir POL | DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ruang paripurna, Senin (14/3/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan bersama wakil ketua Nasip Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga serta dihadiri Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, para asisten dan seluruh Pimpinan SKPD.

Dalam rapat ini, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan nota pengantar bupati atas kelima ranperda Kabupaten Samosir tersebut.

Adapun kelima ranperda yang disampaikan Wakil Bupati Samosir untuk segera dibahas dan ditetapkan bersama yakni; Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio, Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.(POL/SBS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version