• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Padangsidempuan Gelar Paripurna RP KUA Dan PPAS TA.2022

Editor: Editor
Selasa, 23 Agustus 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 23 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidempuan, POL | DPRD Padangsidempuan rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan (RP) Kebijakan Umum Anggaran Dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA. 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padangsidempuan Siwan Siswanto SH dan dihadiri, Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution SH dan Wakil Wali  Kota Ir. H. Arwin Siregar , MM, di ruang sidang DPRD Padangsidempuan, Senin (22/8/2022).

Wako Padangsidempuan  Irsan Nasution pada rapat paripurna tersebut menyampaikan, rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022,pada pendapatan daerah pada APBD TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp. 779.470.015.653,- sesudah perubahan menjadi Rp. 900.444.401.669.

“Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 96.910.910.322,- menjadi sebesar Rp. 98.149.646.124,-, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.238.735.802,” kata Irsan.

Kemudian, pada pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp. 682.559.105.331,- menjadi Rp. 702.759.215.070,- pendapatan transfer tersebut bertambah sebesar Rp. 20.200.109.739.

“Sedangkan untuk belanja daerah sebelum perubahan secara keseluruhan Rp. 878.004.172.880, bertambah Rp. 22.440.228.784,” terangnya.

Irsan juga menambahkan, bahwa dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggran dan rancangan perupahan platfon anggaran sementara yang diajukan ini sudah termasuk di dalamnya alokasi anggaran untuk pembiayaan ganti rugi lahan perkantoran Eks. HGU (Hak Guna Usaha) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Batang Toru Afdeling Pijorkoling Desa Pal IV Pijorkoling Kec. Padang Sidempuan Tenggara. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD PadangsidempuanParipurna RP KUAPPAS TA.2022.
Berita sebelumnya

Polsek Patumbak Rapat Koordinasi dengan Forkopimcam Medan Amplas

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Minta Terbitkan Sertifikat Aset Pemko Medan Yang Belum Bersertifikat

TERBARU

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd