Labuhanbatu, POL | DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat paripurna jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Jum’at (11/08/ 2023).
Persetujuan tersebut disampaikan melalui Laporan Badan Anggaran Atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu yang dibacakan oleh anggota banggar Truli Simanjuntak, SMIP, dari Fraksi Golkar.
Truli menyampaikan, pada tanggal 4 Agustus 2023 lalu Bupati Labuhanbatu telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan ppas kepada DPRD titik penyampaian rancangan ini dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran KUA.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 162 ayat 1 disebutkan bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat berupa terjadinya; A: pelampuan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, B: tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, C: dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut guna memenuhi ketentuan pasal 169 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah titik DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD, uja Truli.
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan kebijakan umum APBD KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.
Semoga melalui sidang paripurna ini kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024, ujar Bupati.
Ketua DPRD Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH, menyebutkan rapat pada hari ini adalah berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD Labuhanbatu tanggal 31 Juli 2023 yang menetapkan bahwa rapat paripurna persetujuan atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan Jumat tanggal 11 Agustus 2023.
Setelah menyampaikan laporan, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu menandatangani nota kesepahaman dengan DPRD Kabupaten yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Hadir mengikuti sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, SH.MH, Muhammad Arsyad Rangkuti, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM, Sekda Ir Hasan Heri Rambe, para Asisten, Kepala OPD, Sekwan, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kodim 0209/LB, para anggota DPRD dan undangan lainnya. (POL/LB1)
