Labuhanbatu, POL | Kebersihan di luar gedung pasar, pelataran parkir dan sampah yang bersumber dari pedagang, menjadi tugas dan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu.
“Saat ini petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu melakukan pembersihan dengan mengangkut timbulan sampah di belakang Pasar Aek Nabara ,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Supardi Sitohang SE, kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Supardi menjelaskan, timbulan sampah di belakang pasar Aek Nabara yang dikeluhkan masyarakat akan dibersihkan petugas kebersihan dinas lingkungan hidup. “Walaupun dua unit angkutan kita masih dalam perbaikan, akan kami bersihkan secara tuntas,” ucap Supardi.
Menurut Supardi Sitohang, kebersihan pasar Aek Nabara dan daerah lainnya dapat terjaga, tidak terlepas dari peran pemerintah setempat, mulai dari camat, kepala desa dan kepala dusun serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas lingkungan hidup mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Diharapkan, penanganan sampah dapat dilaksanakan secara terorganisir, sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah. (POL/LB1)
