DK2P Lakukan Pendataan Sanggar Seni di Setiap Kecamatan Padangsidimpuan

Koordinator Pendataan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Tuslasamiharjo saat melakukan pendataan di salah satu kelurahan di Padangsidimpuan Selatan. (IST)

Padangsidimpuan, POL | Guna mengetahui perkembangan sekaligus mengetahui jumlah sanggar seni baik itu yang telah memiliki badan hukum maupun tidak, Dewan Kesenian Kota Padangsidimpuan (D2KP) melakukan pendataan sanggar seni yang tersebar di desa dan kelurahan yang ada dikecamatan Padangsidimpuan mulai tanggal empat hingga 10 Desember 2025.

Ketua Panitia Laidin Pohan mengatakan pendataan ini sekaligus sebagai upaya memperbarui database DK2P Kota Padangsidimpuan  serta meningkatkan pembinaan terhadap para pelaku seni daerah. Sekaligus mengetahui seberapa banyak sanggar seni yang aktif maupun belum terdaftar.

“Kita membagi Tim di setiap kecamatan berjumlah tiga orang dan setiap tim ada koordinatornya dan akan  melakukan kunjungan langsung ke setiap desa dan kelurahan di enam kecamatan yang ada di kota  Padangsidimpuan, untuk mengumpulkan informasi terkait profil sanggar, jenis kegiatan, jumlah anggota, legalitas, hingga kebutuhan pengembangan,” ujar Laidin Pohan.

Wakil Ketua DK2P Ali akbar yang juga membidangi teknis pendataan mengatakan, kawan-kawan panitia harus lebih intens untuk mendata, sanggar, komunitas dan perkumpulan seni yang ada di Kelurahan/Desa yang ada, ujarnya.

Sebelum melakukan pendataan para petugas diberikan baju DK2P serta peralatan lainnya demi memperlancar tugas di lapangan. (Laidin Pohan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version