Padangsidempuan, POL | Dinas Pertanian Kota Padangsidempuan bersama Polres Padangsidempuan melakukan monitoring ke sejumlah kandang hewan ternak milik warga di Kota Padangsidempuan, Selasa (5/7/2022).
Monitoring tersebut bertujuan mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
“Ya, hari ini kami bersama Polres Padang Sidempuan melakukan monitoring ke kandang hewan ternak milik warga,” ujar Kadis Pertanian Edi Darwan.
Darwan menjelaskan, kegiatan monitoring ini dilakukan di dua lokasi, antara lain kandang milik Basiran dan Parlaungan Harahap di Desa Labuhan Labo Kecamatan Padangsidempuan Tenggara.
“Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan Dinas Pertanian Kota Padangsidempuan di dua lokasi ini tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit virus PMK,” ujarnya.
Dari dua lokasi tadi terdapat 187 ekor sapi dan yang akan menjadi hewan kurban sebanyak 87 ekor hewan, tambah Edi.
Kasat Binmas Polres Kota Padangsidempuan AKP. Sulhan Arifin SH menambahkan bahwa untuk antisipasi penyebaran virus PMK, kami mengimbau kepada para peternak agar memelihara hewan kurban harus rutin dilakukan pengecekan agar hewan ternak tersebut dalam keadaan sehat.
Gugus Tugas Pencegahan PMK Kota Padangsidempuan yang terdiri dari unsur TNI, Polri bersama Pemko Padangsidempuan akan melakukan penyekatan terhadap hewan yang keluar masuk Kota Padangsiidempuan.
“Jika ada hewan yang tidak memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) kami akan langsung memulangkan dan tidak mengijinkannya memasuki Kota Padangsidempuan,” kata Arifin.
Hadir dalam rombongan monitoring Kapolsek Batunadua, Kabid Pertenakan Ahmad Rifai Simamora, Pengawas mutu pangan Fitrah Nurlaila Lubis, dokter hewan Dinas Pertanian drh. Nelli Suyanti, drh. Sri Milfa, Penyuluh Arief Santoso serta Bhabinkamtibmas. (POL/NP.02)
