Samosir, POL | Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak ruminansia, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha turunan peternakan (penjual daging) di Kabupaten Samosir.
Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Dr. Tumiur Gultom menyampaikan bahwa Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik ternak maupun hewan liar seperti; sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang.
Dijelaskan, bahwa tanda-tanda klinis yang menyerang hewan tersebut antara lain, demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung dan moncong mengeluarkan cairan dan air liur yang berlebih. Sedangkan pada bagian kaki terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi asi berkurang dan radang pada ambing.
“Sampai saat ini belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Samosir, namun perlu dilakukan upaya pencegahan seperti pengawasan lalu lintas hewan, pembuatan check point dan sterilisasi terhadap hewan yang datang dari luar dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Ditambahkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan semua pihak, khususnya TNI dan Polri untuk mensosialisasikan penyakit PMK ini kepada masyarakat peternak dan pelaku usaha lanjutan peternakan (penjual daging), khususnya penjual celeng (babi hutan) yang mengambil hewan dari daerah yang rentan terhadap penyebaran PMK seperti Aceh Tamiang.
“Diharapkan apabila pedagang mendapati hewan yang mendapati ciri-ciri PMK tersebut untuk tidak mengambil lagi hewan dari daerah asal, agar tidak menjadi carier (pembawa) penyakit PMK bagi hewan ternak di Kabupaten Samosir,” tambah Tumiur Gultom.
Kadis Ketapang dan Pertanian juga menginstruksikan seluruh PPL yang ada di Kabupaten Samosir, yang saat ini berjumlah 49 orang untuk mensosialisasikan penyakit kuku dan mulut tersebut.
Kedepannya, Dr. Tumiur Gultom menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memberlakukan SOP bagi perdagangan lalu lintas ternak, agar Kabupaten Samosir dapat benar-benar bersih dari wabah dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun penyakit hewan ternak lainnya.
Dirinya juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Samosir, khususnya peternak dan pelaku usaha peternakan yang melihat dan mendapat informasi gejala klinis pada hewan ternaknya dapat menghubungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir. (POL/SBS)







