Simalungun, POL | Satu unit rumah semi permanen milik Brahim (73) di Huta II Nagori Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun hangus terbakar, Rabu (8/1/2025).
Kebakaran tersebut terjadi diduga akibat korsleting listrik yang mengakibatkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp120 juta.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan sumber api pertama kali diduga berasal dari dalam rumah akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari dalam rumah akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik,” jelasnya.
Ia menambahkan saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di ladang bersama anak dan menantunya.
Meski mengakibatkan kerugian material yang cukup besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kerugian yang dialami korban meliputi satu unit rumah semi permanen beserta seluruh isi dan peralatan rumah tangga yang ditaksir mencapai Rp120 juta,” ucapnya.
Ia menambahkan beberapa tindakan yang telah dilakukan antara lain melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, menginterogasi dan mencatat keterangan saksi-saksi, membuat gambar sketsa TKP, serta memasang garis polisi.
“Kami menghimbau agar masyarakat rutin melakukan pengecekan instalasi listrik, tidak membiarkan peralatan listrik menyala saat rumah ditinggalkan, dan segera memperbaiki kabel-kabel yang sudah usang untuk mencegah terjadinya korsleting,” ucapnya. (MS)
