• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 15 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Ijin Bangunan Belum Diurus, Pemilik Lamhot Tampubolon Bungkam

Editor: Editor
Sabtu, 25 Februari 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 25 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Lubuk Pakam, POL | Bangunan megah yang berada di Jalan Medan – Lubuk Pakam samping RSU Yosua, tetap beroperasi pembangunannya  meski diduga tidak mengantongi ijin bangunan.

Lamhot Tampubolon Pengusaha Cafe Valentin Karaoke Keluarga ini terkesan tidak taat peraturan sesuai Perda (Peraturan Daerah) Nomor 14 Tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Terpantau Hari Selasa (21/2/2023) di lokasi bangunan ada sebuah mobil mewah berwarna hitam yang diduga milik Lamhot Tampubolon.

Di lokasi pembangunan gedung mewah tersebut hanya ada plang bertuliskan “Tanah ini milik Lamhot A.A.P Tampubolon SHM No.321 BPN Deli Serdang, Luas 4.102 M. Dilarang masuk pasal 551 KUHAP, Bagi Penghuni Liar Segera Keluar Dari Atas Tanah Ini !!! “.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki, Rabu (22/2/23) menegaskan, kemaren waktu anggota turun sudah kita sarankan untuk mengurus ijinnya. “Namun perkembangan belum tahu kita Pak. Ntar biar di pantau anggota lagi”.

Di tempat terpisah penyidik Sat Pol PP Darma O Harahap, Selasa (21/2/2023) menerangkan, “kami belum ada surat perintah kerja lagi bang”.

Lamhot A.A.P Tampubolon saat dihubungi melalui telepon dan SMS di nomor handphone 08536272XXXX, tidak menjawab alias diblokir. Rabu (22/2/23). (POL/DG)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belum DiurusBungkamDiduga IjinLamhot Tampubolon
Berita sebelumnya

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Razia Cafe Deli indah dan Cafe Valentine

Berita selanjutnya

Walikota Lepas Ribuan RA Manasik Haji

TERBARU

Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Senin, 15 Juni 2026

Wabup Labuhanbatu Resmikan Majelis Dzikir Daarul Istiqomah Thariqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah

Senin, 15 Juni 2026

Hadiri Milad ke-109, Wali Kota Medan Puji Kemandirian dan Kekuatan Gerakan Perempuan Aisyiyah Kota Medan

Minggu, 14 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd